PERDA
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah, Anak...
Pasal 18
BAB 3 — PELAKSANAAN
Sosialisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf a dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kalurahan.
