PERDA
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang...
Pasal 5
BAB 3 — TAMBAHAN SETORAN MODAL
Tambahan setoran modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Kalbar dilaksanakan oleh Walikota.
