PERDA
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang...
Pasal 4
BAB 3 — TAMBAHAN SETORAN MODAL
Seluruh modal disetor dan tambahan setoran modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.
