PERDA
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan...
Pasal 18
BAB 5 — TATA KERJA
Kepala Sekretariat dan Kepala Seksi dalam lingkungan BPBD wajib mengawasi bawahannya dan apabila terjadi penyimpangan, mengambil langkah–langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang–undangan.
