PERDA
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)...
Pasal 6
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bone.
Ditetapkan di Watampone
pada tanggal 09 Mei 2008
BUPATI BONE,
ttd
H. A. MUH. IDRIS GALIGO
Diundangkan di Watampone pada tanggal 12 mei 2008
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BONE,
H. ANDI AMRULLAH AMAL LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2008 NOMOR 0 7
- RPJM Nasional Tahun 2004-2009 adalah Dokumen Perencanaan Pembanguan Nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2009.
- RPJM Daerah Kabupaten Bone tahun 2004-2009 adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2009.
