PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PELINDUNGAN OBAT TRADISIONAL
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan pelindungan obat tradisional di Daerah.
