PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 6 TAHUN...
Pasal 7
BAB 3 — RUANG LINGKUP
(1) RKP Desa memuat prioritas pembangunan yang akan dicapai dalam satu tahun. (2) RKP Desa mencakup rencana pembangunan bidang ekonomi, bidang sarana-prasarana, bidang pemerintahan, bidang sosial budaya, dan rencana kerangka regulasi Desa.
