PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 6 TAHUN...
Pasal 27
BAB 7 — PERUBAHAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
Dalam hal pelaksanaan RPJM Desa terjadi perubahan capaian sasaran tahunan, tetapi tidak mengubah target pencapaian sasaran akhir pembangunan jangka menengah, penetapan perubahan RPJM Desa ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.
