PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI BANTEN
Pasal 11
BAB 3 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan yang mengatur penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
