PERDA
Peraturan Daerah Nomor 51 Tahun 2002 tentang PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 13
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
ini mulai berlaku pada tanggal diurrdangkan. dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan peraturan penempatannya dalam Lembaran [raerah trropinJi Banten . Ditetapkan di Serang pada tarrggal Zj &,senber ZOOZ GUB=RNUR BANTEN, ttd H. D. MUNANDAR ttd Pembina Utama Muda NtP. 010 057 348 LEMBARAN DAERAH PROPINSI BANTEN TAHUN SERt : ...8.. 2002 NoMoR .?g
t.
