PERDA
Peraturan Daerah Nomor 50 Tahun 2018 tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN...
Pasal 4
BAB 2 — TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Persyaratan calon peserta didik baru TK adalah : a. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan b. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
