PERDA
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 5 TAHUN 2025...
Pasal 31
BAB 4 — PENGEMBANGAN USAHA
Fasilitasi layanan bantuan dan pendampingan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf j meliputi:
a. penyuluhan hukum;
b. konsultasi hukum; dan/atau
c. mediasi.
