PERDA
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Pasal 33
BAB 9 — PENGENDALIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai alih fungsi LP2B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 sampai dengan Pasal 30 diatur dengan Peraturan Bupati.
