PERDA
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Pasal 14
BAB 6 — PENELITIAN
Hasil penelitian LP2B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 11 merupakan informasi publik yang dapat diakses oleh Petani dan Pengguna lainnya melalui Pusat Informasi LP2B sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
