PERDA
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang TRANSPORTASI
Pasal 232
BAB 7 — SISTEM INFORMASI TRANSPORTASI
Pemerintah Daerah menyediakan Sistem Informasi Transportasi yang meliputi penyediaan data dan informasi tentang prasarana, sarana dan pengelolaan Transportasi.
