PERDA
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
Pasal 81
BAB 15 — PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Tata cara pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud pada pasal 77, pasal 78, pasal 79, dan pasal 80, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur.
