PERDA
Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Pasal 48
BAB 4 — TATA CARA PENAGIHAN
Tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
