PERDA
Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR
Pasal 45
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Bogor.
Ditetapkan di Bogor pada tanggal 29 Juni 2018
WALIKOTA BOGOR, Ttd. BIMA ARYA
Diundangkan di Bogor pada tanggal 29 Juni 2018
SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR, Ttd. ADE SARIP HIDAYAT BERITA DAERAH KOTA BOGOR TAHUN 2018 NOMOR 28 SERI E
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA,
N. HASBHY MUNNAWAR, S.H, M.Si. NIP. 19720918199911001
