PERDA
Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR
Pasal 26
BAB 4 — KEGIATAN PENGELOLAAN ARSIP
Penyimpanan sebagaimana dimaksud pada Pasal 24 ayat (2) huruf b, dilaksanakan dengan menyimpan arsip dalam boks dan disusun dalam rak dan atau roll o’ pack di record center I.
