PERDA
Peraturan Daerah Nomor 42 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PERENCANAAN TERPADU SATU PINTU
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Peraturan Wali Kota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan perencanaan terpadu satu pintu melalui Musrenbang RPJPD, Musrenbang RPJMD, dan Musrenbang RKPD.
