PERDA
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 65
BAB 6 — HAK, KEWAJIBAN, PARTISIPASI DAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Pendidikan dan pelatihan tentang penanggulangan bencana diberikan kepada masyarakat untuk membangun Kesiapsiagaan, keterampilan dan kemandirian dalam menghadapi bencana.
