PERDA
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEDALAM PD. BANK...
Pasal 7
BAB 5 — PERTANGGUNGJAWABAN
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat `Serang dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja Tangerang setiap tahun wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur berupa ikhtisar realisasi kinerja dan laporan keuangan perusahaan daerah.
