PERDA
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEDALAM PD. BANK...
Pasal 3
BAB 3 — PENYERTAAN MODAL DAERAH
Pemerintah Provinsi Banten melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kedalam Modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Serang sebesar Rp. 12.900.000.000,- (Dua Belas Miliar Sembilan Ratus Juta Rupiah) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Kerta Raharja Tangerang sebesar Rp 13.500.000.000,- (Tiga Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).
