PERDA
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang RETRIBUSIPEMANFAATAN HASiL HUTAN RAKYATDAN...
Pasal 3
BAB 2 — NAMA. OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
Objek Retribusi adalah Pemanfaatan Hasil Hutan Rakyat dan Perkebunan besefta rurunannya, yang berasal dari Hutan Rakyat dan Perkebunan dalam Daerah Kabupaten Langkat.
