PERDA
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002 tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN...
Pasal 8
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS
Penyaluran aspirasi masyarakat agar dimusyawarahkan melalui Musyawarah Kelurahan yang difasilitasi oleh Lurah dengan memperhatikan kebutuhan dan keingingan masyarakat setempat yang selanjutnya dituangkan dalam Keputusan Lurah .
