PERDA
Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL
Pasal 57
BAB 6 — IZIN USAHA PERTAMBANGAN
Ketentuan mengenai pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
