PERDA
Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2011 tentang IZIN USAHA ANGKUTAN PENUMPANG DAN BARANG
Pasal 8
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai Izin Usaha Angkutan Penumpang dan Barang, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
