PERDA
Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2002 tentang BIAYA PENINGKATAN PELAYANAN ATAS PELAKSANAAN PAJAK...
Pasal 5
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur.
