PERDA
Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pasal 60
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; dan
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
