PERDA
Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2022 tentang PERATURAN BUPATI GIANYAR NOMOR 30 TAHUN 2022...
Pasal 3
BAB 3 — RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. tugas dan wewenang; b. pengurangan penggunaan Plastik dan Styrofoam; c. inventarisasi dan sosialisasi; d. peran serta masyarakat; e. monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan f. penghargaan.
