PERDA
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Pasal 31
Barang Milik Negara yang dibutuhkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara disediakan melalui: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. perolehan lainnya yang sah sesuai peraturan perundang- undangan. Pasal 32... SK No 116279 A
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
