PERDA
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP...
Pasal 14
BAB 5 — PENCEGAHAN
Penanggung jawab satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk: a. melaksanakan sosialisasi, menyebarluaskan informasi dan memberikan edukasi tentang bahaya Penyalahgunaan Narkotika; dan b. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
