PERDA
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang PAJAK AIR PERMUKAAN
Pasal 38
BAB 17 — PENYIDIKAN DAN SANKSI PIDANA
Denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) merupakan penerimaan negara.
