PERDA
Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2019 tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH...
Pasal 5
BAB 3 — DASAR KEGUNAAN IKU
IKU wajib digunakan sebagai dasar untuk : a. MENETAPKAN Rencana Kinerja Tahunan; b. menyusun Dokumen Penetapan Kinerja; c. menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja dan; d. melakukan Evaluasi Pencapaian Kinerja.
