PERDA
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kawasan Taman Bumi (GeoPark) Kebumen...
Pasal 27
BAB 15 — PENDANAAN
Pendanaan dalam Pengembangan Geopark berasal dari : a. anggaran pendapatan dan belanja daerah; b. anggaran pendapatan dan belanja desa; dan/atau c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
