PERDA
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK...
Pasal 11
BAB 4 — TATA CARA Paragraf Kesatu Ketentuan Pelaksanaan
Calon peserta didik baru dari Luar Kabupaten dan/atau Luar Provinsi harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan asal dan Dinas Pendidikan.
