PERDA
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2019 tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN...
Pasal 5
BAB 2 — TAHAPAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019-2023
Renstra Perangkat Daerah Tahun 2019-2023 disusun dengan tahapan: a. Persiapan penyusunan Renstra Perangkat Daerah; b. Penyusunan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah; c. Penyusunan rancangan Renstra Perangkat Daerah; d. Pelaksanaan forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah; e. Perumusan rancangan akhir Renstra Perangkat Daerah; dan f. Penetapan Renstra Perangkat Daerah.
