PERDA
Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Pasal 45
BAB 5 — PENGELOLAAN ARSIP STATIS
Untuk mendukung terwujudnya pengelolaan Arsip, Pencipta Arsip dan Arsip Daerah dapat melakukan alih media dan autentikasi Arsip yang dikelolanya.
