PERDA
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN KESEHATAN
Pasal 128
BAB 5 — MASA BERLAKU, PERPANJANGAN, DAN DAFTAR ULANG PERIZINAN
Izin operasional pengendalian vektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan.
