Pasal 8
BAB 6 — STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
Struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan ditetapkan sebagai berikut: NO NAMA JENIS USAHA/KEGIATAN KLASIFIKASI BESAR TARIF/ BULAN (Rp)
- Rumah Tangga/Tempat Tinggal (Jalan Propinsi) a. Rumah Besar, type 70 keatas 7.000,-
b. Rumah Sedang, type 45-70 6.000,-
c. Rumah Kecil/ sederhana 5.000,- 2. Rumah tinggal (jalan kabupaten) a. Rumah Besar type 70 keatas 6.000,-
b. Rumah Sedang type 45-70 5.000,-
c. Rumah Kecil/Sederhana
4.000,- 3. Komplek Perumahan a. Komplek perumahan mewah/ real estate 12.000,-
b. Komplek perumahan KPR/BTN type 70 keatas 5.000,-
c. Komplek perumahan KPR/BTN type 45-70
4.000,- 4. Asrama a. Asrama TNI dan Polri 4.000,-
b.Asrama Mahasiswa/ pelajar 4.000,- 5. Perkantoran a. Kantor Pemerintah 50.000,-
b. Kantor Swasta 50.000,-
c. Bank :
Bank Pemerintah 50.000,-
Bank Swasta 50.000,-
d.Rumah Kantor (Rukan) 20.000,-
e.Rumah Sakit/Poliklinik /Puskesmas :
Rumah Sakit 100.000,-
Rumah bersalin besar 100.000,-
Rumah bersalin kecil 50.000,-
Poliklinik Swasta 50.000,-
Puskesmas
25.000,- 6. Bangunan untuk usaha/ niaga a. Hotel Bintang 1 250.000,-
b. Hotel Bintang 2 375.000,-
c. Hotel Bintang 3 400.000,-
d. Hotel Bintang 4 500.000,-
e. Hotel Bintang 5 600.000,-
f. Penginapan/Losmen 50.000,-
g. Villa 50.000,-
h. Restaurant 125.000,-
i. Bar 100.000,-
j. Warung Makan
50.000,- 7. Bioskop a. Klas I dengan jumlah studio lebih 4 buah 30.000,-
b. Klas II dengan jumlah studio 2 s/d 3 buah 20.000,-
c. Klas III dengan jumlah studio 1 buah 10.000,- 8. Swalayan, Mini Market, Grosir a. Swalayan 200.000,-
b. Mini Market 150.000,-
c. Grosir 100.000,-
d. Toko / pemangkas rambut / Tukang jarit/warung :
rumah toko (ruko) 20.000,-
toko ( yang tidak merangkap
tempat tinggal ), apotek, salon, dan usaha lainnya 10.000,-
- toko yang merangkap tempat tinggal 15.000,-
4)Pangkas rambut yang mempekerjakan lebih dari 5 orang 15.000,-
5)Pangkas rambut yang mempekerjakan kurang dari 5 orang 10.000,-
6)Tukang jahit yang mempekerjakan lebih dari 5 orang 10.000,-
7)Tukang jahit yang mempekerjakan kurang dari 5 orang 7.500,-
8)Warung / Kios
5.000,-
- Bangunan Pendidikan a. Kampus pendidikan 100.000,-
b. Bangunan pendidikan (TK s/d SMA/K)
100.000,- 10. Bengkel / Reparasi a. Mobil 30.000,-
b. Sepeda Motor 20.000,-
c. Sepeda Gayung
10.000,- 11. Perusahaan Pertukangan/ Toko Bangunan -
50.000,- 12. Pabrik / Industri -
50.000,- 13. Pasar Tradisional (Setiap buka/hari/los) -
1.500,-
