PERDA
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
Pasal 17
BAB 11 — TATA CARA PENAGIHAN
Bentuk-bentuk formulir yang dipergunakan untuk pelaksanaan Penagihan Retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), akan diatur lebih lanjut oleh Walikota.
