PERDA
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 20 TAHUN...
Pasal 14
BAB 5 — SARANA DAN PRASARANA
(1) Pelaksana Pengelola JDIH mengelola sarana dan prasarana JDIH secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkesinambungan. l2l Pelaksana Pengelola JDIH bertanggung jawab terhadap pemeliharaan sarana dan/atau prasarana JDIH.
