PERDA
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Blora Patragas Hulu
Pasal 31
BAB 8 — PEGAWAI
Dalam rangka peningkatan kompetensi Pegawai, PT. BPH (Perseroda) melaksanakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
