PERDA
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang RETRIBUSI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUKDAN AKTA...
Pasal 30
BAB 20 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
