PERDA
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor...
Pasal 15
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kebupaten Bone.
Ditetapkan di Watampone Pada tanggal 26 Desember 2006
BUPATI BONE,
ttd
H. A. MUH. IDRIS GALIGO Diundangkan di Watampone Pada tanggal 28 Desember 2006
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BONE,
H. ANDI AMRULLAH AMAL LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2006 NOMOR 19
