PERDA
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2001 tentang PENGELOLAAN DAN RETRIBUSI PEMAKAIANTEMPAT-TEMPAT OLAH RAGA
Pasal 18
BAB 9 — STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
Pemakaian tempat dan fasilitas dilingkungan tempat olah raga yang di pasang reklame dikenakan ijin pemasangan dan pajak reklame sesuai dengan ketentuan yang berlaku .
