PERDA
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGANDIBIDANG PEMUNGUTAN...
Pasal 4
BAB 3 — RUANG LINGKUP
Dikecualikandari ketentuan dalam pelimpahan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 yaitu : a. penerbitan Formulir Bend 17 dan Bend 26; b. dokumen lain yang dipersamakan; dan c. perforasi.
