PERDA
PERLINDUNGAN GEOLOGI KAWASAN GEOPARK BATUR
Pasal 7
BAB 5 — PERLINDUNGAN DAN PEMANFAATAN LINGKUNGAN GEOLOGI
(1) Keunikan batuan dan proses geologi Geopark Batur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 berupa bentang alam dan keragaman geologi yang bersifat langka, mempunyai nilai ilmu pengetahuan, mempunyai nilai budaya, dan mempunyai nilai pariwisata.
(2) Bentang alam sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berupa : a. gunung; b. danau; c. lembah/ngarai; dan d. goa.
