PERDA
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Pasal 23
BAB 4 — DKD
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan, struktur organisasi, tugas dan tata kerja DKD diatur dengan Peraturan Gubernur.
