Pasal 14
BAB 6 — PENDAFTARAN, PEREKRUTAN, SELEKSI, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KERJA, DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN
Perekrutan calon TKI Daerah didahului dengan memberikan informasi yang sekurangkurangnya memuat: a. lowongan, jenis, dan uraian pekerjaan yang tersedia beserta syarat jabatan; b. lokasi dan lingkungan kerja;
c. tata cara perlindungan bagi TKI Daerah dan risiko yang mungkin dihadapi; d. waktu, tempat, dan syarat pendaftaran; e. tata cara dan prosedur perekrutan; f. persyaratan calon TKI Daerah; g. kondisi dan syarat-syarat kerja yang meliputi gaji, waktu kerja, waktu istirahat/cuti, lembur, jaminan perlindungan, dan fasilitas lain yang diperoleh; h. peraturan perundang-undangan, sosial budaya, situasi, dan kondisi negara tujuan penempatan; i. kelengkapan dokumen penempatan TKI Daerah; j. biaya-biaya yang dibebankan kepada calon TKI Daerah dalam hal biaya tersebut tidak ditanggung oleh PPTKIS atau pengguna dan mekanisme pembayarannya; dan k. hak dan kewajiban calon TKI Daerah.
